Wikipedia

Hasil penelusuran

..


On April 27, 2021

April 27, 2021

SELAYANG PANDANG

Konsep merdeka belajar yang belakangan digaungkan Mendikbud RI seolah memberi isyarat bahwa kesiapan terhadap era digitalisasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Salah satu indikator dari realisasi konsep tersebut adalah wacana terhadap perubahan kurikulum pendidikan menjadi lebih baik.

Secara essensi konsep merdeka belajar sesungguhnya dapat difahami sebagai sebuah metodologi proses belajar-mengajar yang fleksibel dan dituntut untuk melakukan penyesuaian terhadap tingkat kebutuhan masing-masing dari setiap sasaran peserta didik.

Pendidikan merupakan kebutuhan yang dapat dijadikan sebagai pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. UJUNGPENA ISTITUTE adalah lembaga yang didirikan untuk mengakomodasi sekelompok insan akademis dari berbagai kampus dan sekolah untuk menyatukan gagasan dan konsep serta bekerja secara bersama dalam mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan Nasional.


VISI UJUNGPENA INSTITUTE :

Menjadi lembaga pendidikan yang mandiri dan profesional dalam meningkatkan kualitas pendidikan  yang berkarakter.

 

MISI UJUNGPENA INSTITUTE :

  • Melakukan pendampingan dalam proses belajar mengajar, terutama bagi anak didik putus sekolah
  • Membangun hubungan kerja sama dengan lembaga lain dalam hal upaya peningkatan kualitas pendidikan
  • Melakukan kajian, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait masalah pendidikan
  • Melakukan advokasi bagi peserta didik maupun tenaga pendidik terhadap permasalahan yang terkait dengan pendidikan


TUJUAN UJUNGPENA INSTITUTE :

  • Peningkatan kualitas pendidikan nasional yang unggul dan berdaya saing
  • Pengembangan potensi diri terhadap peserta didik dan tenaga pendidik
  • Penguatan sistem tata kelola pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional


TUPOKSI KERJA :

  • Departemen Penelitian dan Pengembangan

  1. Melakukan penelitian yang terkait dengan masalah pendidikan
  2. Mempresentasikan hasil penelitian dalam sebuah forum ilmiah
  3. Mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk karya tulis (jurnal)

 

  • Departemen Data dan Teknologi Informasi

  1. Melakukan inventarisasi data diantaranya : a) Hasil penelitian Ujungpena Institute, b) Jumlah tenaga relawan yang telah bergabung. c) Lokasi dan jumlah sasaran peserta didik yang dibina
  2. Menyusun Roadmap program kerja
  3. Melakukan investigasi dan survey yang terkait dengan masalah pendidikan
  4. Membuat/menyampaikan inovasi dalam hal aplikasi IT yang dapat diterapkan dalam mempermudah proses belajar mengajar

  • Departemen Kaderisasi dan Pembinaan
  1. Melakukan perekrutan tenaga relawan pengajar
  2. Menentukan lokasi wilayah binaan peserta didik
  3. Menyusun jadwal tenaga relawan pengajar di wilayah binaan
  4. Melakukan evaluasi terhadap capaian keberhasilan wilayah binaan peserta didik dan menyusun  dalam sebuah laporan secara berkala
  5. Melakukan kegiatan pembinaan pendidikan (workshop, pelatihan, seminar, dll) dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik dan tenaga pendidik

  • Departemen Hubungan Luar dan Kerja Sama
  1. Menjalin hubungan kerja sama dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta
  2. Mengupayakan bantuan sumber pendanaan dari pihak lain yang sifatnya halal dan tidak mengikat

  • Departemen Kajian Isu Strategis
  1. Melakukan maping terkait isu strategis yang sedang terjadi terkait masalah pendidikan
  2. Melakukaan kajian analisis dan telaah lebih detail tentang prioritas isu strategis 
  3. Hasil kajian yang diperoleh ditindak lanjuti dengan mengadakan suatu forum ilmiah (lokakarya, seminar, dll).

  • Departemen Advokasi
  1. Melakukan identifikasi dan investigasi terhadap berbagai permasalahan pendidikan, terutama yang terkait dengan peserta didik dan tenaga pendidik
  2. Responsibility terhadap permasalahan yang sedang ditangani hingga menemukan solusi.

  • Departemen Media dan Publikasi
  1. Menyiapkan konten materi personal branding   
  2. Mempublikasikan data dan informasi resmi kepada publik, baik melalui akun resmi media sosial ujungpena institute maupun media cetak atau elektronik
  3. Membuat konsep press rilis/berita terhadap setiap jenis kegiatan lembaga yang akan dipublikasikan ke media.